Dalam rangka pemutakhiran data mahasiswa dan dosen pada PD-DIKTI Kemdibud, bersama ini kami sampaikan hal berikut:

  1. Mahasiswa dan dosen diimbau untuk melakukan pemutakhiran data berikut: nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, nomor ponsel, dan alamat surel (email)
  2. Pemutakhiran data mahasiswa dilakukan di portal mahasiswa (student.institutpendidikan.ac.id) dan data dosen di portal dosen (lecturer.institutpendidikan.ac.id) paling lambat tanggal 5 September 2020
  3. Data-data akan dimanfaatkan untuk
    a. Pemberian bantuan kuota Internet untuk mahasiswa dan dosen yang terdaftar pada PDDIKTI Kemdikbud
    b. Aplikasi portofolio mahasiswa
    c. Aplikasi kampus merdeka

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *